Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
204/Pdt.Bth/2022/PN Srg SURYANI 1.Pt. BPR Sarana Utama Multidana
2.Kantor pelayanan Negara dan lelang(Kpnl)
3.Karel Atua
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 204/Pdt.Bth/2022/PN Srg
Tanggal Surat Senin, 19 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HERWANTO,SHSURYANI
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;

 

 

  1. Menyatakan Terlawan III adalah pembeli yang beritikad tidak baik;

 

  1. Menyatakan bahwa Para Terlawan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

 

  1. Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor : 5/Pdt.Eks/2022/PN.Srg tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

 

  1. Menyatakan Risalah lelang Nomor : 556/22/2018 batal demi hukum;

 

 

  1. Menyatakan RISALAH PANGGILAN AANMANING (TEGURAN) tanggal 2 Agustus 2022, Berita Acara Teguran/Aanmaning tanggal 24 Agustus 2022 dan Berita Acara Konstatering (Pencocokan) tanggal tanggal 8 November 2022 tidak sah, batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

 

  1. Menghukum Para Terlawan untuk membayar  semua kerugian Pelawan  yang berjumlah Rp. 1.559.875.000,-(satu milyar lima ratus lima puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) secara tanggung renteng;

 

 

  1. Menghukum Para Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan ini;

 

  1. Menghukum Para Terlawan  untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

 

ATAU :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang  berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak