Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
192/Pdt.P/2024/PN SRG Jemisah Yuliani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 192/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Jumat, 05 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan nama Pemohon pada

Akta Kelahiran Anak ke 2 yang sebelumnya bernama JEMISAH dirubah menjadi JEMISAH YULIANI Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang baru;

  1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

Subsider:            

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak Ketua Pengadilan Negeri

Kelas IA Serang;

Demikian permohonan ini kami buat atas pertimbangan serta penetapan yang diberikan Para Pemohon mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak