Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
188/Pdt.Bth/2023/PN SRG Dr. H. Agus Rustaman,. Mpd., M.Si Ari Kristyanto, S.Kom Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 188/Pdt.Bth/2023/PN SRG
Tanggal Surat Selasa, 28 Nov. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Renaldi SHDr. H. Agus Rustaman,. Mpd., M.Si
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami memohon kepada yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo untuk menjatuhkan Putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut ;

 

 

PRIMER :

  1. Menerima PERLAWANAN PELAWAN untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa PELAWAN yang beritikad baik dan benar serta harus dilindungi menurut hukum ;
  3. Menyatakan bahwa PELAWAN bukanlah bertindak atas nama Pribadi/Perorangan melainkan atas nama Pemerintahan Provinsi Banten cq. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan cq. SMA Negeri 1 Waringinkurung cq. SMA Negeri 1 Waringinkurung cq. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Waringinkurung (TURUT TERLAWAN I).
  4. Memerintahkan untuk mengakat kembali Sita Eksekutorial tertanggal 06 November 2023 dalam Perkara 94/Pdt.G/2020/PN.Srg  tanggal 07 Januari 2021 jo Nomor : 37/PDT/2021/PT.BTN tanggal 29 Maret 2021 jo Nomor 11/Pdt.Eks.Aan.Put/2023/PN.Srg atas tanah milik Pelawan berupa ;
  • Tanah Hak Milik beserta bangunan di atasnya, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 844/ Kelurahan Cipocok Jaya, Luas Tanah 107 m terletak di Perumahan Griya Serang Asri Blok K. 09 No. 01 Kel. Cipocok Jaya, Kec. Cipocok Jaya, Kabupaten Serang Dr. Agus Rustaman, dengan batas-batasnya ;
  • Utara             : Blok K. 09 No. 26
  • Timur            : Blok K. 09 No. 02
  • Selatan          : Jalan Kavling
  • Barat             : Jalan Kavling
  1. Memerintahkan Terlawan mengembalikan dan atau menyerahkan ;
  • Tanah Hak Milik beserta bangunan di atasnya, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 844/ Kelurahan Cipocok Jaya, Luas Tanah 107 m terletak di Perumahan Griya Serang Asri Blok K. 09 No. 01 Kel. Cipocok Jaya, Kec. Cipocok Jaya, Kabupaten Serang Dr. Agus Rustaman, dengan batas-batasnya ;
  • Utara             : Blok K. 09 No. 26
  • Timur            : Blok K. 09 No. 02
  • Selatan          : Jalan Kavling
  • Barat             : Jalan Kavling

Kepada PELAWAN dengan akibat hukumnya;

 

  1. Menghukum TERLAWAN untuk membayar biaya dalam perkara ini ;

 

SUBSIDAIR

apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon kiranya keputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak