Petitum |
Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, untuk memproses permohonan ini dalam persidangan dengan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan telah meninggal dunia Kakek Kandung Pemohon yang bernama WANJAD SASTRO tanggal 20 September 2000 dikarenakan sakit Sah Menurut Hukum;
- Memerintahkan untuk melaporkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Akta Kematian di Kantor Catatan Sipil kota Cilegon;
- Memerintahkan Kantor Catatan Sipil kota Cilegon untuk mencatatkan dibuku register Akta Kematian Kakek Kandung Pemohon atas nama WANJAD SASTRO;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;
|