Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
214/Pdt.P/2024/PN SRG Misri Bin Jeni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 214/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Para Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Jenis Kelamin  Pemohon pada Kartu tanda penduduk dan Kartu Keluarga yang sebelumnya pemohon Bernama MISRI, Laki-laki lahir di Serang, 20 Agustus 1991; berjenis kelamin PEREMPUAN dirubah menjadi MISRI, Laki-laki lahir di Serang, 20 Agustus 1991; berjenis kelamin LAKI-LAKI;
  3.  Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perubahan jenis kelamin Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang untuk mengeluarkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga Pemohon yang baru sesuai dengan permohonan;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak