Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2024/PN SRG Ellyda Ronauli Hutasoit Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Agama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Istri Pemohon yang sebelumnya Ellyda Ronauli Hutasoit, 27 Agustus 1996, Agama Katholik. dirubah menjadi Ellyda Ronauli Hutasoit, 27 Agustus 1996, Agama Kristen;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Agama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Serang Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Istri Pemohon yang baru;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak