Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
279/Pid.B/2024/PN SRG SHANDRA FALLYANA, S.H. ASNAYATI Binti Alm. HUMAEDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 279/Pid.B/2024/PN SRG
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1137/M.6.15/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

 

-----Bahwa terdakwa ASNAYATI Binti (Alm) HUMAEDI, pada hari Selasa tanggal 05 September 2023, hari Kamis tanggal 07 September 2023, hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekitar pukul 09.42 WIB, hari tanggal Jum’at 15 September 2023, dan hari, tanggal yang tidak diingat lagi sekitar bulan November 2023  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2023 dan bulan November 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu yang masih termasuk dalam tahun 2023, bertempat di Link. Langgon Sari Rt. 007/ Rw. 001 Kel. Mekarsari Kec. Pulomerak Kota. Cilegon Prov. Banten, di Link Gunung Batur II Rt. 002/ Rw. 003 Kel. Mekarsari Kec. Pulomerak Kota Cilegon, di ATM Bank BRI Cabang Pasar Rau Kota Serang, di BRI Link Cikuasa Atas Merak Kota Cilegon, di ATM BRI Merak Kota Cilegon, dan di Pom Bensin Gerem Merak Kota Cilegon  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Serang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supanya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, Dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan,  yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Pada sekitar bulan September 2023 terdakwa kenal dengan saksi LILI HAMBALI Bin (Alm) HABUDIN melalui media sosial Facebook kemudian saksi LILI HAMBALI menanyakan kepada terdakwa apakah ada pekerjaan di PT. LOTTE selanjutnya saksi LILI HAMBALI meminta alamat rumah terdakwa yang berada di Perumahan Warnasari Blok DR 11 No. 06 Kel. Dringgo Kec. Citangkil Kota. Cilegon. Kemudian terdakwa bicara kepada saksi LILI HAMBALI bahwa terdakwa bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE, dan harus ada uang administrasi sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah);
  • Selanjutnya karena saksi LILI HAMBALI tertarik dan percaya dengan apa yang dikatakan oleh terdakwa tersebut kemudian pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekira pukul 09.42 wib saksi LILI HAMBALI mentranfer uang sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi LILI HAMBALI. Namun pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi LILI HAMBALI sampai sekarang tidak ada;
  • Selanjutnya pada sekitar bulan November 2023 terdakwa kembali menawarkan pekerjaan di PT. LOTTE kepada saksi ARIF BUDIMAN Bin ATMA SETIAWAN, bahwa terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Selanjutnya saksi ARIF BUDIMAN percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi ARIF BUDIMAN mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi ARIF BUDIMAN. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi ARIF BUDIMAN sampai sekarang tidak ada;
  • Terdakwa selanjutnya melakukan perbuatan yang sama kepada para korban lain, yaitu :
  • Saksi LUTFI HAKIM Bin (Alm) MAHYAR pada tanggal 5 September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Selanjutnya saksi LUTFI HAKIM percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi LUTFI HAKIM mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi LUTFI HAKIM. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi LUTFI HAKIM sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi SAHILI Bin RUSDI pada tanggal 7 September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Selanjutnya saksi SAHILI Bin RUSDI percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi SAHILI Bin RUSDI mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi SAHILI. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi SAHILI Bin RUSDI sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi MUSLIMIN Bin MSTAR pada tanggal 15 September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi MUSLIMIN Bin MSTAR percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi MUSLIMIN Bin MSTAR mentranfer uang sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi MUSLIMIN. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi MUSLIMIN Bin MSTAR sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi AHMAD FIFKI Bin (Alm) SAEFUDIN pada 5 November 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi AHMAD FIFKI percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi AHMAD FIFKI mentranfer uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi AHMAD FIFKI. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi AHMAD FIFKI sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi JABARUDIN Bin JAMAK SARI pada tanggal 12 September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi JABARUDIN percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi JABARUDIN mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi JABARUDIN. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi JABARUDIN sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi HUMAENI Bin (Alm) HADUDIN pada tanggal 5 Agustus 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi HUMAENI percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi HUMAENI mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi HUMAENI. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi HUMAENI sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi FAISAL BADRU ZAMAN Bin (Alm) SHADA pada sekitar bulan September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi FAISAL BADRU ZAMAN percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi FAISAL BADRU ZAMAN memberikan secara cash uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) di Pom Bensin Gerem Merak Kota Cilegon, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi FAISAL BADRU ZAMAN. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi FAISAL BADRU ZAMAN sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi HASBULLAH Bin (Alm) SAIFAN pada sekitar bulan September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi HASBULLAH percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi HASBULLAH memberikan secara cash uang sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) di Pom Bensin Gerem Merak Kota Cilegon, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi HASBULLAH. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi HASBULLAH sampai sekarang tidak ada;
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa adalah untuk mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri terdakwa dan keuntungan terdakwa dari saksi LILI HAMBALI Bin (Alm) HABUDIN, saksi ARIF BUDIMAN Bin ATMA SETIAWAN, saksi LUTFI HAKIM Bin (Alm) MAHYAR, saksi SAHILI Bin RUSDI, saksi MUSLIMIN Bin MSTAR, saksi AHMAD FIFKI Bin (Alm) SAEFUDIN, saksi JABARUDIN Bin JAMAK SARI, saksi HUMAENI Bin (Alm) HADUDIN, saksi FAISAL BADRU ZAMAN Bin (Alm) SHADA, dan saksi HASBULLAH Bin (Alm) SAIFAN tersebut berjumlah total uang sebesar Rp. 147.000.000.- (seratus empat puluh tujuh juta rupiah), yang terdakwa pergunakan untuk membeli barang-barang keperluan rumah tangga;
  • Bahwa pihak HRD PT. LOTTE tidak pernah mendelegasikan/ memberikan kewenangan kepada terdakwa terkait penerimaan untuk menjadi karyawan PT. LOTTE bahkan pihak HRD PT. LOTTE tidak mengenali terdakwa;
  • Bahwa pihak organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kec. Ciwandan tidak pernah memberikan kewenangan kepada terdakwa untuk  dapat memasukan orang / pekerja ke PT. LOTTE dengan adanya permintaan sejumlah uang, pihak organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kec. Ciwandan hanya membantu penyampaian aspirasi masyarakat kepada pihak perusahan saja;
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa ASNAYATI Binti (Alm) HUMAEDI tersebut untuk terdakwa dari saksi LILI HAMBALI Bin (Alm) HABUDIN sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah), saksi ARIF BUDIMAN Bin ATMA SETIAWAN sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi LUTFI HAKIM Bin (Alm) MAHYAR sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi SAHILI Bin RUSDI sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi MUSLIMIN Bin MSTAR sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah), saksi AHMAD FIFKI Bin (Alm) SAEFUDIN sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), saksi JABARUDIN Bin JAMAK SARI sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi HUMAENI Bin (Alm) HADUDIN sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi FAISAL BADRU ZAMAN Bin (Alm) SHADA sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dan saksi HASBULLAH Bin (Alm) SAIFAN sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), para saksi tersebut mengalami kerugian yang ditaksir dengan total kurang lebih sebesar Rp. 147.000.000,- (seratus empat puluh tujuh juta rupiah).

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.-----------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA :

 

-----Bahwa terdakwa ASNAYATI Binti (Alm) HUMAEDI, pada hari Selasa tanggal 05 September 2023, hari Kamis tanggal 07 September 2023, hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekitar pukul 09.42 WIB, hari tanggal Jum’at 15 September 2023, dan hari, tanggal yang tidak diingat lagi sekitar bulan November 2023  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2023 dan bulan November 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu yang masih termasuk dalam tahun 2023, bertempat di Link. Langgon Sari Rt. 007/ Rw. 001 Kel. Mekarsari Kec. Pulomerak Kota. Cilegon Prov. Banten, di Link Gunung Batur II Rt. 002/ Rw. 003 Kel. Mekarsari Kec. Pulomerak Kota Cilegon, di ATM Bank BRI Cabang Pasar Rau Kota Serang, di BRI Link Cikuasa Atas Merak Kota Cilegon, di ATM BRI Merak Kota Cilegon, dan di Pom Bensin Gerem Merak Kota Cilegon  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Serang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, Dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Pada sekitar bulan September 2023 terdakwa kenal dengan saksi LILI HAMBALI Bin (Alm) HABUDIN melalui media sosial Facebook kemudian saksi LILI HAMBALI menanyakan kepada terdakwa apakah ada pekerjaan di PT. LOTTE selanjutnya saksi LILI HAMBALI meminta alamat rumah terdakwa yang berada di Perumahan Warnasari Blok DR 11 No. 06 Kel. Dringgo Kec. Citangkil Kota. Cilegon. Kemudian terdakwa bicara kepada saksi LILI HAMBALI bahwa terdakwa bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE, dan harus ada uang administrasi sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah);
  • Selanjutnya karena saksi LILI HAMBALI tertarik dan percaya dengan apa yang dikatakan oleh terdakwa tersebut kemudian pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023 sekira pukul 09.42 wib saksi LILI HAMBALI mentranfer uang sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi LILI HAMBALI. Namun pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi LILI HAMBALI sampai sekarang tidak ada;
  • Selanjutnya pada sekitar bulan November 2023 terdakwa kembali menawarkan pekerjaan di PT. LOTTE kepada saksi ARIF BUDIMAN Bin ATMA SETIAWAN, bahwa terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Selanjutnya saksi ARIF BUDIMAN percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi ARIF BUDIMAN mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi ARIF BUDIMAN. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi ARIF BUDIMAN sampai sekarang tidak ada;
  • Terdakwa selanjutnya melakukan perbuatan yang sama kepada para korban lain, yaitu :
  • Saksi LUTFI HAKIM Bin (Alm) MAHYAR pada tanggal 5 September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Selanjutnya saksi LUTFI HAKIM percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi LUTFI HAKIM mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi LUTFI HAKIM. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi LUTFI HAKIM sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi SAHILI Bin RUSDI pada tanggal 7 September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah). Selanjutnya saksi SAHILI Bin RUSDI percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi SAHILI Bin RUSDI mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi SAHILI. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi SAHILI Bin RUSDI sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi MUSLIMIN Bin MSTAR pada tanggal 15 September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi MUSLIMIN Bin MSTAR percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi MUSLIMIN Bin MSTAR mentranfer uang sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi MUSLIMIN. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi MUSLIMIN Bin MSTAR sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi AHMAD FIFKI Bin (Alm) SAEFUDIN pada 5 November 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi AHMAD FIFKI percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi AHMAD FIFKI mentranfer uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi AHMAD FIFKI. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi AHMAD FIFKI sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi JABARUDIN Bin JAMAK SARI pada tanggal 12 September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi JABARUDIN percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi JABARUDIN mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi JABARUDIN. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi JABARUDIN sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi HUMAENI Bin (Alm) HADUDIN pada tanggal 5 Agustus 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi HUMAENI percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi HUMAENI mentranfer uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) ke rekening Bank BRI dengan nomor 737001012689531 atas nama ULFI, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi HUMAENI. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi HUMAENI sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi FAISAL BADRU ZAMAN Bin (Alm) SHADA pada sekitar bulan September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa  bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi FAISAL BADRU ZAMAN percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi FAISAL BADRU ZAMAN memberikan secara cash uang sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) di Pom Bensin Gerem Merak Kota Cilegon, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi FAISAL BADRU ZAMAN. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi FAISAL BADRU ZAMAN sampai sekarang tidak ada;
  • Saksi HASBULLAH Bin (Alm) SAIFAN pada sekitar bulan September 2023 saksi di tawarkan pekerjaan di PT. LOTTE, dengan terdakwa mengatakan ada berbagai posisi atau tempat sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE dengan dijanjikan gaji berkisar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) sampai dengan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) setiap bulannya dan terdakwa bisa memasukan pekerjaan sebagai karyawan tetap di PT. LOTTE, karena terdakwa sebagai sekretaris LSM Laskar Merah Putih (LPM) dari Kec. Ciwandan mempunyai kuota dan mempunyai jaringanorang dalam PT. LOTTE LOTTE, dan harus ada uang administrasi. Selanjutnya saksi HASBULLAH percaya dan yakin kepada terdakwa yang kemudiansaksi HASBULLAH memberikan secara cash uang sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah) di Pom Bensin Gerem Merak Kota Cilegon, yang sebelumnya terdakwa sudah memberikan nomor rekening tersebut kepada saksi HASBULLAH. Dan pekerjaan yang dijanjikan oleh terdakwa kepada saksi HASBULLAH sampai sekarang tidak ada;
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa adalah untuk mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri terdakwa dan keuntungan terdakwa dari saksi LILI HAMBALI Bin (Alm) HABUDIN, saksi ARIF BUDIMAN Bin ATMA SETIAWAN, saksi LUTFI HAKIM Bin (Alm) MAHYAR, saksi SAHILI Bin RUSDI, saksi MUSLIMIN Bin MSTAR, saksi AHMAD FIFKI Bin (Alm) SAEFUDIN, saksi JABARUDIN Bin JAMAK SARI, saksi HUMAENI Bin (Alm) HADUDIN, saksi FAISAL BADRU ZAMAN Bin (Alm) SHADA, dan saksi HASBULLAH Bin (Alm) SAIFAN tersebut berjumlah total uang sebesar Rp. 147.000.000.- (seratus empat puluh tujuh juta rupiah), yang terdakwa pergunakan untuk membeli barang-barang keperluan rumah tangga seperti lemari pakaian, lemari rak sepatu, meja rias, meja belajar anak, meja kursi plastic, speaker aktif, Handphone dan sepeda motor;
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa ASNAYATI Binti (Alm) HUMAEDI tersebut untuk terdakwa dari saksi LILI HAMBALI Bin (Alm) HABUDIN sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah), saksi ARIF BUDIMAN Bin ATMA SETIAWAN sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi LUTFI HAKIM Bin (Alm) MAHYAR sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi SAHILI Bin RUSDI sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi MUSLIMIN Bin MSTAR sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah), saksi AHMAD FIFKI Bin (Alm) SAEFUDIN sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), saksi JABARUDIN Bin JAMAK SARI sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi HUMAENI Bin (Alm) HADUDIN sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah), saksi FAISAL BADRU ZAMAN Bin (Alm) SHADA sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dan saksi HASBULLAH Bin (Alm) SAIFAN sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah), para saksi tersebut mengalami kerugian yang ditaksir dengan total kurang lebih sebesar Rp. 147.000.000,- (seratus empat puluh tujuh juta rupiah).

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya