Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2024/PN SRG Muhammad Teguh Mahaindra Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan uraian dan alasan-alasan yang telah Pemohon sebutkan diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang untuk memanggil Pemohon mengikuti persidangan yang akan ditentukan pada suatu hari tertentu, dan selanjutnya berkenaan pula untuk memberikan Penetapan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama Pemohon pada Akta Kelahiran yang sebelumnya bernama TEGUH MAHAINDRA. R. diubah menjadi MUHAMMAD TEGUH MAHAINDRA RASDIANTO;
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Pemohon Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon untuk mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru; dan
  5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak