Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2024/PN SRG Idah Binti Yidi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Para Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan nama tanggal dan tahun kelahiran pada Kutipan Akta Kelahiran Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk  Pemohon yang sebelumnya bernama  IDA lahir di Serang, 21 Juli 1983; dirubah menjadi IDA FARIDA lahir di Serang, 20 Juli1989;
  3. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang untuk mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang baru;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak