Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2024/PN SRG Saheri Bin Solihin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

 

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya 06 Juni 1972 dirubah menjadi 06 Juni 1970 berdasarkan Kartu Tanda Penduduk;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang baru;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

 

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak