Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2024/PN SRG Animah Binti Arta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

 

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Bulan Lahir Anak Pada Kartu Keluarga Pemohon, yang sebelumnya bernama Hafeni, Laki-laki, Lahir di Serang, 09 Oktober 2004  dirubah menjadi Hafeni, Laki-laki, Lahir di Serang, 09 Januari 2004   
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Bulan Lahir Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kartu Keluarga Pemohon yang baru;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

 

Subsider : 

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak