Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
218/Pdt.P/2024/PN SRG AI KURNIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 218/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Minggu, 28 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RENDY MANDALIKA SHAI KURNIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadian Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

 

 

 

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak dan kartu keluarga yang sebelumnya  tercatat nama anak Pemohn Bernama MUHAMMAD AZKA FIRDAUSI di rubah menjadi MUHAMMAD AZKA PRATAMA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Anak pada kartu keluarga dan kutipan akta kelahiran anak kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kartu keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Anak yang baru sesuai dengan Permohonan;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

 

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan Penetapan yang lain menurut kebijakan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak