Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2024/PN SRG Aan Bin Sahuri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2024/PN SRG
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dengan ini Pemohon mohon dengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang Cq. Majelis Hakim berkenan kiranya mempertimbangkan dalil-dalil Permohonan ini dan selanjutnya menetapkan sebagai berikut:

 

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang bernama Aan Bin Sahuri dirubah menjadi Anwarul Muttaqin;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan Tahun Kelahiran Pemoho Pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang semula 18 Juli 1989 menjadi 18 Juli 1993
  4. Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan Perbaikan Nama dan Perubahan Tahun Kelahiran Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang untuk mengeluarkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang baru;
  5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini;

 

Subsider:

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang berpendapat lain, mohon memberikan penetapan yang lain menurut kebijakan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Serang;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak